MADIUN – Penanganan stunting di Kota Madiun tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi, tetapi juga menyasar persoalan yang dialami setiap anak. Melalui program Wali Kota Bersama Rakyat (WBR), pemerintah melakukan pendalaman kondisi anak stunting secara langsung untuk menentukan intervensi yang sesuai. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Posyandu di Asrama Haji, Jumat (30/10).
Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun mengatakan, temuan di lapangan menunjukkan bahwa persoalan stunting tidak selalu berkaitan dengan makanan. Kondisi rumah, kesehatan, hingga pola asuh juga menjadi faktor yang perlu mendapat perhatian. Karena itu, penanganannya membutuhkan keterlibatan lintas perangkat daerah.
“Penanganan stunting tidak hanya Dinas Kesehatan, tetapi dinas lain juga harus terintegrasi dalam satu tim. Dari laporan kader Posyandu, RT, dan lurah, kita bisa mengetahui apa yang harus diintervensi,” ujarnya.
Plh Kepala Dinas Kesehatan Kota Madiun Wahyu Hetty Darmawati menjelaskan, berdasarkan survei tahun 2024, prevalensi stunting di Kota Madiun sebesar 11,8 persen. Hingga saat ini belum ada survei terbaru untuk memperbarui angka tersebut. Sementara itu, berdasarkan pendataan, terdapat sekitar 325 anak stunting yang menjadi sasaran perhatian.
Melalui WBR, kondisi setiap anak dikaji untuk menentukan bentuk penanganan. Salah satunya, ditemukan anak yang membutuhkan perbaikan kondisi rumah, terutama pencahayaan dan sirkulasi udara. Selain itu, Dinas Kesehatan memberikan dukungan berupa makanan tambahan, susu, dan vitamin. Pemeriksaan serta terapi juga melibatkan Dinas Sosial sesuai kebutuhan.
“Setiap anak memiliki permasalahan yang spesifik. Karena itu, kami kaji satu per satu sehingga intervensinya berdasarkan masalah yang ditemukan. Ada yang membutuhkan perbaikan kondisi rumah, ada pula yang memerlukan makanan tambahan dan vitamin,” jelas Wahyu.
Ia menambahkan, penanganan stunting di perkotaan juga menghadapi tantangan pola asuh. Kesibukan orang tua terkadang membuat pengasuhan anak lebih banyak dilakukan oleh pengasuh atau anggota keluarga lain. Untuk memperkuat pemantauan, pihaknya juga tengah menyiapkan sistem aplikasi agar seluruh OPD dapat melihat perkembangan anak dan mengetahui intervensi yang perlu dilakukan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Jawa Timur Ir. Budi Sarwoto menyampaikan, prevalensi stunting Jawa Timur berdasarkan survei yang disampaikan dalam kegiatan tersebut sebesar 14,7 persen. Angka Kota Madiun sebesar 11,8 persen berada di bawah capaian provinsi.
Dalam kegiatan tersebut juga disalurkan bantuan makanan tambahan bagi 325 balita stunting serta bantuan untuk 25 kader Posyandu. Budi menyebut bantuan tersebut merupakan bentuk perhatian Gubernur Jawa Timur sekaligus dukungan bagi kader dan keluarga dalam memperhatikan kesehatan anak.
“Orang tua harus aktif memeriksakan putra-putrinya ke Posyandu sehingga perjalanan kesehatan anak tercatat. Kalau ada masalah, pemerintah bisa segera melakukan intervensi,” ujarnya.
Budi menambahkan, pencegahan stunting perlu dilakukan sejak sebelum kelahiran. Upaya tersebut dimulai dari pemenuhan gizi remaja putri, pemberian tablet tambah darah, kesiapan usia pernikahan, pemantauan kesehatan selama kehamilan, hingga pemberian ASI eksklusif dan makanan pendamping sesuai kebutuhan anak.
Melalui pemantauan rutin, intervensi sesuai kebutuhan, serta keterlibatan orang tua dan lintas sektor, penanganan stunting di Kota Madiun diharapkan semakin tepat sasaran dan prevalensinya terus menurun. (W.s Hendro/im/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun