Pendataan Kawasan Kumuh Diperluas, Plt Wali Kota Madiun Minta Setiap Kelurahan Punya Data Perbaikan

Pendataan Kawasan Kumuh Diperluas, Plt Wali Kota Madiun Minta Setiap Kelurahan Punya Data Perbaikan
  • Kategori Berita
  • Oleh Diskominfo
  • 26 Aug 2026
  • 25 kali dilihat

Pendataan Kawasan Kumuh Diperluas, Plt Wali Kota Madiun Minta Setiap Kelurahan Punya Data Perbaikan

MADIUN – Penataan kawasan di Kota Madiun terus diperkuat melalui pendataan kondisi lingkungan secara langsung. Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun meminta pendataan kawasan kumuh diperluas hingga setiap kelurahan agar kebutuhan perbaikan dapat diketahui dan ditindaklanjuti dengan tepat.


Hal itu disampaikan Plt wali kota saat menerima audiensi bersama Bappeda Kota Madiun terkait Masterplan Bundaran Taman dan Kawasan Mojorejo di Balaikota, Rabu (26/8). Pertemuan tersebut melaporkan hasil akhir pendataan dari Perumahan Bumi Mas 1, dan 2, serta rencana penataan kawasan kumuh di Kelurahan Pandean, Banjarejo dan sekitar Kecamatan Taman.


Dari hasil survei, ditemukan sejumlah titik yang membutuhkan penanganan, mulai dari saluran air dan limbah, drainase, alat kebakaran, Pembaikan Jalan Lingkungan,  rumah tidak layak huni (RTLH), ruang terbuka hijau (RTH), hingga penataan lingkungan hijau.


Dengan adanya pendataan tersebut, Plt wali kota mengapresiasi hasil tersebut. Menurutnya, data lapangan penting sebagai dasar evaluasi dan menentukan langkah perbaikan yang diperlukan.


“Terima kasih sudah membantu Pemkot dalam mendata langsung dilapangan,” ujarnya.


Lebih lanjut, Plt Wali Kota Madiun pun meminta kegiatan serupa dapat diperluas ke wilayah lainnya sehingga setiap kelurahan memiliki data mengenai kondisi lingkungan dan kebutuhan penanganannya.


“Saya ingin giat seperti ini diperluas, biar setiap kelurahan mendapatkan data yang harus diperbaiki,” ungkapnya.


Dengan begitu, Plt Wali Kota Madiun meminta masyarakat ikut membantu mendokumentasikan kondisi lingkungan yang membutuhkan perbaikan dan melaporkannya melalui kelurahan. Dengan begitu, kebutuhan penanganan dapat terdeteksi lebih cepat dan penataan kawasan berjalan lebih terarah. (dspp/im/diskominfo)

Awak Sigap