Plt Wali Kota Madiun Percepat Penanganan RTLH dan Jambanisasi, Wujudkan Hunian Layak bagi Warga

  • Kategori Berita
  • By Diskominfo
  • 14 Jul 2026

Plt Wali Kota Madiun Percepat Penanganan RTLH dan Jambanisasi, Wujudkan Hunian Layak bagi Warga

MADIUN – Lewat percepatan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan jambanisasi, Pemkot Madiun mulai mengerjakan 94 RTLH dan 49 jambanisasi di 27 kelurahan untuk meningkatkan kualitas rumah dan kesehatan masyarakat. Pemerintah Kota Madiun akan terus berupaya memenuhi kebutuhan rumah layak huni bagi warga.


Hal tersebut, ditandai dengan penandatanganan Virtual Account (VA) penerima bantuan sosial RTLH dan jambanisasi Tahun 2026 di Kecamatan Taman, Selasa (14/7). Lebih lanjut pengerjaan fisik dijadwalkan mulai esok, Rabu (15/7) berdasarkan data yang sudah dikumpulkan sebelumnya.


Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menegaskan bahwa program ini tidak hanya harus cepat selesai, tetapi juga harus dikerjakan dengan baik agar manfaatnya bisa dirasakan warga dalam waktu lama.


"Berdasarkan hasil survei, yang dapat dikerjakan sebanyak 94 RTLH dan 49 jambanisasi yang akan dikerjakan esok hari," ujarnya.


Dalam kesempatan itu, Plt Wali Kota juga meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) terus memperbarui data rumah yang masih masuk kategori RTLH. Menurutnya, data yang akurat sangat penting sebagai dasar penyusunan anggaran dan agar bantuan tepat sasaran.


"Saya tidak ingin hanya mengejar jumlah. Yang paling penting datanya valid sehingga bantuan diberikan kepada warga yang memang layak menerima," tegasnya.


Agar pelaksanaan berjalan lancar, pendataan dilakukan langsung oleh kepala perangkat daerah, camat, lurah, hingga Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Tim Penggerak PKK di setiap kelurahan juga ikut mengawasi proses pembangunan supaya hasilnya tetap sesuai standar.


Pada Tahun 2026, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) RTLH memperoleh dana sebesar Rp15 juta, sedangkan penerima jambanisasi mendapatkan Rp7,5 juta per KPM. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kondisi hunian dan sanitasi masyarakat, tetapi juga mendorong terwujudnya Kota Madiun yang semakin tertata dan sejahtera.

(dspp/im/diskominfo)