MADIUN - Pemerintah Kota Madiun menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi pejabat pengadaan barang dan jasa guna memastikan pelaksanaan proyek berjalan tepat waktu dan sesuai aturan. Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Madiun, Dr. Maidi, saat menghadiri bimbingan teknis (bimtek) pengadaan barang dan jasa bagi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang melaksanakan tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Selasa (13/1).
Kegiatan bimtek yang digelar di Resto Ayam Goreng Pemuda itu menghadirkan Ahli Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Level 4 LKPP, Suwarno, sebagai narasumber. Dalam paparannya, Suwarno menekankan pentingnya sertifikasi bagi seluruh pejabat pengadaan.
“PPK harus mau mengikuti bimbingan teknis. Inventarisasi pejabat yang belum memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa harus segera dilakukan. Semua pejabat pengadaan, sampai lurah, wajib ikut ujian dan lulus agar kompetensinya benar-benar bagus,” tegas Suwarno.
Sementara itu, Wali Kota Madiun Dr. Maidi menegaskan bahwa peningkatan kompetensi akan diikuti dengan penataan jabatan. Pejabat yang tidak memenuhi standar kompetensi akan dievaluasi.
“Kalau tahun ini tidak bisa lulus, jabatannya kita turunkan. Sebaliknya, yang punya kompetensi kita naikkan. Dengan kondisi ini, saya ingatkan proyek di bulan Januari harus sudah berjalan,” ujar wali kota.
Ia menargetkan, pada akhir Februari seluruh proses lelang proyek sudah terlaksana, dengan progres minimal 25 persen. Menurutnya, percepatan ini penting agar anggaran segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Paling tidak 25 persen sudah berjalan. Harus kita tegasi. Supaya perubahan anggaran tidak selalu mikir APBD murni. Uang harus segera dijalankan untuk masyarakat,” imbuhnya.
Wali kota juga menegaskan bahwa proyek-proyek besar wajib dilelang sejak Februari dan tidak menumpuk di akhir tahun anggaran. Seluruh proses pengadaan, lanjutnya, akan dilakukan secara terbuka dan daring agar dapat diawasi publik.
“Dari awal sudah kita cek, mulai dari pengadaan lelang saya onlinekan, bisa dilihat umum. Ini juga sebagai tindak lanjut rekomendasi dari KPK,” tandasnya.
Dengan langkah tersebut, Pemkot Madiun berharap pelaksanaan proyek pembangunan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan tepat waktu, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
(dspp/kus/diskominfo)
2024 © by Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun